PERUMDA Air Minum Tirta Buana Kabupaten Bojonegoro
INFO
Azas dan Prinsip Pelayanan
AZAS PELAYANAN

AZAS PELAYANAN

1.    Transparasi

  • Sebagai masyarakat yang ingin menjadi pelanggan air minum bisa langsung datang di kantor PDAM dan dilayani di bagian Hubungan Pelanggan, disini akan diberi informasi tentang air minum.
  • Pemberlakuan tarif air minum sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor : 188/221/Kep/412.11/ 2013 tanggal 12 Juni 2013 dan telah disebarluaskan kepada pelanggan air minum, berupa brosur pengumuman nomor : 213.412/865/VII/2013 tanggal : 03 Juli 2013

2.    Akuntanbilitas

Petunjuk pelaksanaan kegiatan PDAM sesuai dengan Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 80 tahun 2000 tanggal 10 Agustus 2000 dan aturan lain yang berkaitan dengan operasional PDAM.

3.    Kondisional

Dalam pemberian pelayanan di kondisikan dengan daerah pelayanan masing – masing cabang. Disini kita dituntut aktif dengan jalan mendatangi pelanggan yang mempunyai masalah dalam tunggakan rekening dan memberi solusi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai air bersih.

4.    Partisipatif

Peran masyarakat sangat dibutuhkan PDAM bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan aparatur desa setempat, memberikan bimbingan kepada masyarakat disekitar instalasi air minum, dimohon ikut menjaga kelestarian lingkungan sumber air dan melaporkan apabila terdapat pipa – pipa bocor yang ada di jalan.

5.    Kesamaan Hak

Semua pelanggan air minum mempunyai hak yang sama. PDAM Kabupaten Bojonegoro tidak membuat pengecualian khusus, apakah seorang pejabat, petani, pedagang atau tukang becak.

6.    Keseimbangan Hak dan Kewajiban

Sesuai dengan fungsinya PDAM memberikan peyaluran air minum kepada masyarakat, sedangkan masyarakat mempunyai kewajiban untuk memenuhi ketentuan administrasinya.

PRINSIP PELAYANAN

1. Kesederhanaan

Proses pelayanan pemasangan sambungan rumah cukup sederhana. Apabila sudah memenuhi persyaratan administrasi, permohonan tersebut bisa langsung ditindak lanjuti dengan pemasangan sambungan dimaksud.

2. Kejelasan

  • Memenuhi persyaratan administrasi, yaitu fotokopi KTP, mengisi formulir pendaftaran ditempel materai Rp. 6.000,-
  • Penanggung jawab melayani pelanggan baru adalah Bagian Hubungan Pelanggan yaitu Kepala Bagian beserta bawahannya
  • Setelah memenuhi persyaratan teknik pelanggan dikenai biaya pemasangan sambungan baru sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
  • Rencana biaya yang dikenakan
  • Pendaftaran sebesar Rp. 10.000,- dan perjajian bermaterai Rp. 6.000,-
  • Pemasangan sambungan baru standart sebesar Rp. 1.180.000,-

3. Kepastian Waktu.

  • Ketentuan tarif sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor : 188/221/Kep/412.11/2013 tanggal 12 Juni 2013 dan jadwal pembayaran mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 25 setiap bulannya.
  • Waktu Pembayaran :
  • Hari Buka Tutup
    Senin s.d Kamis 07.30 WIB 12.00 WIB
    Jumat 07.30 WIB 10.00 WIB
    Sabtu 07.30 WIB 11.00 WIB

4. Akurasi

Sesuai dengan bidangnya, PDAM menyediakan air minum kepada masyarakat. Standart kualitas air berpedoman pada Peraturan Meteri Kesehatan Nomor : 907/Menkes/S.K/VII/2002.

5. Keamanan

Penyediaan air minum merupakan salah satu sektor penunjang kesehatan. Setiap bulan produk yang dihasilkan dilakukan pemeriksaan pada laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Surabaya dan telah memenuhi standart kualitas air minum.

6. Tanggung Jawab

Dalam melaksanakan tugas berpedoman pada struktur organisasi yang ada dan telah dijabarkan pada acuan job discription.

7. Kelangsungan Sarana dan Prasarana

Sarana yang ada berupa instalasi pompa beserta peralatannya. Prasarana pelayanan masyarakat berupa sepeda dayung, sepeda motor, mobil dan alat komunikasi.

8. Kemudahan Akses

Tempat dan lokasi pelayanan berada di Jalan Rajekwesi No.11 Bojonegoro, tepatnya berada di sebelah utara terminal bus lama.

9. Kedisiplinan, Kesopanan dan Keramanah

Dalam memberikan pelayanan, kesopanan dan keramahan dari petugas merupakan cerminan pribadi pemberi layanan dan juga perlu diperhatikan mengenai kedisiplinan waktu untuk penerima layanan sehingga tidak perlu antri terlalu lama.

10. Kenyamanan

Para pelanggan air minum merasa nyaman dengan tersedianya ruang tunggu, tempat parkir, toilet dan musholla.

Ada beberapa jenis pelayanan yang di berikan PDAM Kota Bojonegoro kepada masyarakat pada umumnya dan pelanggan pada kususnya, jenis-jenis pelayan tersebut adalah :

  1. Melayani  kebutuhan air minum kepada pelanggan.
  2. Sambungan Baru.
  3. Pembayaran Rekening Air Minum.
  4. Pemeriksaan Kualitas Air.
  5. Air Tangki.
  6. Uji  Akurasi  Meter Air.
  7. Tutup Tetap Atas Permintaan  Pelanggan.
  8. Ganti Stop Kran / Ball Valve.
  9. Pindah Meter Pengajuan dari Pelanggan.
  10. Buka Kembali Bekas Tutup Tetap.
  11. Ganti Nama.
  12. Laporan Pengaduan, Antara  lain :

Jenis-jenis Laporan Pengaduan

  • Tutup Tetap Atas permintaan Pelanggan
  • Air Tidak Mengalir
  • Bak Meter Belum Ada
  • Cek Ulang Stand Meter
  • Cob Bocor
  • Kualitas Air Tidak Sesuai
  • Pelanggaran
  • Pemakaian Meningkat
  • Pengembalian  Biaya Sambungan Baru
  • Pengembalian Jalan
  • Penulisan Kartu Stand
  • Penyesuaian  Alamat
  • Perubahan  Golongan Tarip
  • Pipa Bocor
  • Rekening Tidak Timbul
  • Salah Baca Stand
  • Segel Putus
  • Terlambat Membuka Kembali TMS
  • Terlambat Ganti Stop Kran
  • Terlambat Pemasangan Baru
  • Terlambat  Pindah Meter
  • Verifikasi Sambungan Baru