PERUMDA Air Minum Tirta Buana Kabupaten Bojonegoro
INFO
Sambutan Direktur Perumda
PENGANTAR DIREKSI

Air minum merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia, oleh karena itu pembangunan di bidang air minum baik di perkotaan maupun di pedesaan sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan.

Perusahaan Air Minum (PDAM) merupakan instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pelayanan di bidang air minum. Hal ini merupakan salah satu program bersifat nasional. Sesuai fungsinya sebagai instansi penyangga kebutuhan air minum, PDAM memiliki peran penting dalam menunjang kesehatan masyarakat yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Melihat pentingnya akan kebutuhan air minum bagi masyarakat sebagaimana tersebut di atas, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memandang perlu melakukan pengelolaan di bidang air minum guna menjamin kebutuhan air minum masyarakat di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Oleh karena itu pada tahun 1982 didirikan suatu badan yang diberi nama Badan Pengelolaan Air Minum (BPAM). Badan ini pada tahun 1992 mengalami perubahan status menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

PDAM Kabupaten Bojonegoro berupaya semaksimal mungkin untuk membangun sarana dan prasarana guna memenuhi kebutuhan air minum masyarakat baik di perkotaan maupun di pedesaan. Sesuai target yang ditetapkan pemerintah, pada tahun 2015 PDAM harus bisa menjangkau 80% target wilayah perkotaan dan 60% target wilayah pedesaan.

PDAM Kabupaten Bojonegoro terus melakukan usaha-usaha peningkatan terhadap pengelolaan, penyediaan dan pelayanan di bidang air minum.